Franchise

 
MENGAPA  RUMAH MAKAN SARI SUNDA

  1. Hasil survey kami menunjukan bahwa produk makanan khas parahyangan (sunda) merupakan makanan sehat dan laik untuk dikonsumsi..
  2. Produk menu yang dijual digemari oleh seluruh lapisan masyarakat baik dari dalam maupun luar negeri
  3. Disediakan bumbu siap olah yang sudah standard untuk di distribusikan ke semua outlet.
  4. Bahan baku, peralatan restoran, dan peralatan dapur merupakan produk- produk kerajinan lokal.
  5. Cita rasa masakan terjaga, didukung dengan pengembangan produk baru, evaluasi menu dan supervisi dalam cara pengolahan , pelayanan dan tampilan produk yang disajikan.
  6. Sehat dan Higienis, terdiri dari nasi, kombinasi lauk yang kaya nutrisi, rendah lemak dan kolesterol dengan sayuran segar kaya serat.
  7. Lengkap, tersedia aneka pilihan menu dan rasa.
  8. Biaya operasional yang optimal sehingga dapat memberikan keuntungan yang lebih besar.
  9. Omzet cenderung meningkat dari hari ke hari setelah rumah makan mulai di operasikan.
  10. Proyeksi BEP diperkirakan kurang dari 3 tahun.
 

BENTUK FRANCHISE

  1. CV. Sari Sunda Putra Nanjaya selaku  pemegang hak paten  Rumah Makan Sari Sunda memberikan lisensi kepada Franchisee dengan biaya lisensi  disesuaikan berdasarkan luas lahan usaha dan kapasitas duduk gerai.
  2. Bumbu yang digunakan merupakan bumbu standar Rumah Makan Sari Sunda  yang sudah teruji selama 18 tahun , terbuat dari rempah alami dengan proses yang higienis.
  3. Seluruh kegiatan yang berlangsung di  Rumah Makan Sari Sunda diatur dengan prosedur operasi baku (SOP) yang telah ditetapkan oleh kantor pusat dan wajib diikuti oleh seluruh franchisee.
  4. Calon karyawan restoran harus mengikuti training sesingkat-singkatnya selama 2 minggu sebelum bekerja aktif di restoran.
  5. CV Sari Sunda Putra Nanjaya memberikan dukungan marketing berupa desain pamplet, brosur, spanduk dan standing board. Promosi secara keseluruhan  Rumah Makan Sari Sunda disampaikan melalui millist, e-mail broadcaster, sms blaster.

SUPPORTING FRANCHISOR ( PUSAT )
  1. Menyediakan training karyawan
  2. Menjamin bahwa karyawan diatas siap kerja dan memenuhi standar keahlian  Rumah Makan Sari Sunda
  3. Membantu penyediaan perlengkapan yang dibutuhkan dalam bisnis  Rumah Makan Sari Sunda (*)
  4. Menyediakan stock bumbu siap olah.
  5. Melaksanakan training secara berkala, baik di training center maupun di cabang
  6. Melakukan audit control seluruh cabang
  7. Melakukan perubahan harga jual ke konsumen
  8. Melakukan kegiatan promosi nasional
 
PERANAN FRANCHISEE ( PENERIMA )
  Mengajukan usulan lokasi.
  → Melakukan pengawasan secara menyeluruh atas peralatan, disiplin karyawan dan kebersihan tempat.
   Melakukan pembelian bahan baku sesuai standar Rumah Makan Sari Sunda
   Bertanggung jawab atas penjualan
   Secara terus-menerus mengatur dan memberikan support kepada karyawan dalam tugas sehari-hari
  Bertanggung jawab atas biaya sewa tempat / lokasi berikut seluruh perizinan.
   Melakukan promosi dalam radius +  1 km dari outlet.
 

INVESTASI

Kebutuhan investasi secara umum tergantung dari besarnya gerai yang akan dibuka , dimana untuk info lebih detail dapat diperoleh dengan cara menghubungi kantor pusat CV. Sari Sunda Putra Nanjaya

Alamat  :   Jl. Lengkong Besar No. 69 - Bandung 40261
                  Jawa Barat  -  Indonesia
Phone   :   +62-22-4236804
Email   :    rumahmakan.sarisunda@gmail.com

TAHAPAN MENJADI FRANCHISEE
  1. Presentasi Bisnis
  2. Pembayaran sebesar 70% dari total nilai investasi
  3. Asistensi Survey Lokasi
  4. Tanya-Jawab seputar teknis operasional
  5. Penandatanganan Franchise Agreement
  6. Grand Opening dan Pelunasan investasi